``ANTUSIAS`` PESERTA SOSIALISASI LHKPN MELALUI APLIKASI E-LHKPN TAHAP II 2019
Terkait
Sosialisasi e-LHKPN Kabupaten Cilacap, Dorong Transparansi dan Integritas Pejabat
BKN Resmi Menyambut Nahkoda Baru
Pj Bupati Dorong Inovasi dan Kolaborasi ASN untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Publik
TINDAK LANJUT PENGADAAN PPPK TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP TAHUN 2024
MANAJEMEN ASN : Bersinergi Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
CILACAP – Sebanyak 150 ASN pejabat Esselon IV mengikuti Sosialisasi LHKPN melalui aplikasi e – LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kegiatan yang rencananya diselenggarakan sampai tahap IV ini bertempat di Fave Hotel Cilacap (28/11/2019).
Pada Sosialisasi LHKPN tahap II ini dibuka oleh Kabid Pembinaan dan Kinera ASN BKPPD Cilacap serta mentor dari Inpektorat Provinsi Jawa Tengah yaitu Widita Tunjung Sari,SE,Akt,MM dan Indraswari Kusumaningrum,SE,Akt,MM.
Sekretaris daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepatuhan lapor wajib LHKPN ini selalu dipantau oleh KPK dimana satu item rekomendasinya adalah setiap pejabat wajib lapor LHKPN dan Gratifikasi.
Kabid Pembinaan dan Kinerja ASN BKPPD Cilacap juga menambahkan keterlambatan laporan LHKPN bagi pejabat maka akan mendapatkan sanksi hukuman disiplin kategori ringan yang akan berpengaruh bagi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai.
Antusias peserta Sosialisasi LHKPN tahap II ini karena mentor dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyajikan metode Interaksi dengan peserta melalui Kuis dan pertanyaan yang menarik.
Pada Sosialisasi LHKPN tahap II ini dibuka oleh Kabid Pembinaan dan Kinera ASN BKPPD Cilacap serta mentor dari Inpektorat Provinsi Jawa Tengah yaitu Widita Tunjung Sari,SE,Akt,MM dan Indraswari Kusumaningrum,SE,Akt,MM.
Sekretaris daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepatuhan lapor wajib LHKPN ini selalu dipantau oleh KPK dimana satu item rekomendasinya adalah setiap pejabat wajib lapor LHKPN dan Gratifikasi.
Kabid Pembinaan dan Kinerja ASN BKPPD Cilacap juga menambahkan keterlambatan laporan LHKPN bagi pejabat maka akan mendapatkan sanksi hukuman disiplin kategori ringan yang akan berpengaruh bagi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai.
Antusias peserta Sosialisasi LHKPN tahap II ini karena mentor dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyajikan metode Interaksi dengan peserta melalui Kuis dan pertanyaan yang menarik.